Modus Oknum Pegawai BNI Pinrang Gelembungkan Kredit Nasabah

Modus Oknum Pegawai BNI Pinrang Gelembungkan Kredit Nasabah
Bank BNI (foto: ilustrasi/ist)

ONEANEWS.com – Jaksa menemukan modus yang digunakan oknum Pegawai Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Pinrang saat menggelembungkan kredit nasabah di Bank Plat Merah tersebut.

“Ada dugaan oknum di KCP BNI Pinrang meng-Up jumlah pinjaman yang diajukan debitur secara sepihak,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pinrang Muh.bAkbar Wahid, di ruang kerjanya, kemarin.

Meski kata dia, debitur yang mengajukan pinjaman tidak memiliki kemampuan sebesar angka yang dinaikan oleh oknum Pegawai KCP BNI Pinrang. “Tapi tidak semua modus itu digunakan ke setiap debitur,” ungkapnya.

Akbar mengaku masih mendalami kasus kasus yang diduga melibatkan oknum di Bank plat merah tersebut. “Sejumlah petinggi Bank itu baik dari Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Pembantu sudah diminta untuk mengklarifikasi kasus itu,” jelasnya.

Kasus dugaan penggelembungan kredit debitur di KCP BNI jadi buah bibir masyarakat di Bumi Lasinrang setelah mencuat di media massa.

Hingga saat ini, kasus ini ditangani Dua instansi berbeda masing masing Kejaksaan Negeri dan Polres Pinrang. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :