Jarang Beredar, Harga Sabu-Sabu di Pinrang Naik

ONEANEWS.com – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Bumi Lasinrang Pinrang, diklaim menurun drastis. Indikator itu dinilai dari harga barang haram itu yang melambung tinggi dibanding daerah lain.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara mengatakan, Personil Kepolisian Resort Pinrang yang intens melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika khususnya jenis sabu sabu memicu melonjaknya harga barang haram itu
“Di daerah lain, harga barang haram itu masih berkisar Rp800 ribu pergram, sementara di Pinrang sudah mencapai Rp1,2 Juta pergram,” katanya saat press rilis pengungkapan Kasus narkotika di Polres Pinrang Senin (30/6/2025).
Itu artinya kata dia, barang haram tersebut sudah sulit ditemukan di Kabupaten Pinrang, setelah petugas kepolisian intens melakukan penggeledahan di tempat tempat yang diduga tempat penjualan Narkotika jenis sabu-sabu. “Seperti di beberapa tempat di Kecamatan Paleteang,” ungkapnya.
Di samping itu kata dia, langka memiskinkan para terduga bandar barang haram itu dengan cara menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai langka pencegahan peredaran barang haram itu di Pinrang dinilai efektif menekan peredaran narkotika di kabupaten Pinrang.
“Selama operasi antik lipu 2025, Satuan Narkoba berhasil mengungkap 600 gram narkotika jenis sabu dan 2070 obat yang masuk dalam daftar G,” jelasnya.
Dari kasus itu lanjut dia,Satuan Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan 30 orang terduga pelaku masing masing 24 laki laki dan selebihnya perempuan.
“Dari jumlah kasus itu 7 kasus diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dan selebihnya non TO,” pungkasnya.
Dari Jumlah barang bukti yang berhasil diungkap menurut dia, senilai Rp1 miliar. (Dia)