BNI Pinrang Bungkam soal Dugaan Penggelembungan Kredit Nasabah

BNI Pinrang Bungkam soal Dugaan Penggelembungan Kredit Nasabah
BNI Pinrang. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Pihak BNI Pinrang Bungkam soal dugaan Penggelembungan Kredit nasabah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Kepala Cabang Pembantu (KCP) BNI Pinrang, Lukman enggan menanggapi soal dugaan penggembungan kredit Nasabah Bank plat merah tersebut. “Itu bukan ranah kami,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (19/6/2025).

Meski kata dia, saat peristiwa iti terjadi, dirinya sudah berdinas di KCP Pinrang. “Waktu kejadian, saya sudah di sini,” bebernya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kreditur menjadi korban penggelembungan kredit yang diajukan nasabah.

Salah satunya, debitur mengajukan pinjaman senilai Rp100 juta. Sementara, pihak BNI Cabang Pembantu diduga mencairkan Rp384 juta.

Dari jumlah tersebut, hanya Rp100 juta yang diterima korban, sisanya entah ke mana.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi mendesak BNI bertanggung jawab terhadap kasus tersebut. “Penyelesaian kasus ini harus melibatkan korporasi, bukan perorangan,” ungkapnya.

Sebab lanjut dia, pengajuan dan pencairan kredit diajukan kreditur juga ditujukan secara lembaga. “Olehnya itu BNI harus bertanggung jawab dan mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Informasi yang diterima, puluhan nasabah telah menyatakan korban dalam kasus dugaan penggelembungan kredit BNI Pinrang, dan melaporkan kasus ini ke pihak Polres Pinrang dan Kejaksaan Negeri.  (Dia)

Bagikan artikel ini ke :