Ribuan Botol Miras Dihancurkan di Halaman Mapolres Pinrang

ONEANEWS.com – Ribuan botol minuman keras atau miras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Mapolres Pinrang.
“Ribuan botol miras ini disita saat Operasi Pekat lipu 2025,” kata Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara di Halaman Mapolres Pinrang Jumat (13/6/2025).
Sebanyak 1.267 botol minuman keras disita dari berbagai warung yang diduga tanpa ijin penjualan minuman keras.
Operasi Pekat Lipu merupakan operasi kepolisian yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal.
Pemusnahan miras ini merupakan bukti komitmen Polres Pinrang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif di Kabupaten Pinrang.
Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi mengatakan, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan penjual miras di warung warung yang diduga tak berizin.
“Jika masih didapatkan menjual barang haram itu, maka petugas akan menyita miras yang dijual itu,” tegasnya.
Dari pantauan proses pemusnahan botol minuman keras itu dilakukan dengan cara menggilas botol-botol itu menggunakan alat berat. (Dia)