Bendahara KPU Pinrang Diperiksa Polisi soal Dana Hibah Pilkada

ONEANEWS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dikabarkan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang.
Hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga masalah pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Pemanggilan dari Polda ini dilakukan kepada Bendahara KPU Pinrang.
Belum diketahui menyangkut pengelolaan hibah Pilkada terkait item apa yang diselidiki oleh pihak Polda Sulsel ini.
Dikonfirmasi Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding, Selasa 27 Mei 2025 mengenai pemanggilan oleh Polda ini.
“Iya, dipanggil untuk klarifikasi anggaran hibah pilkada. Bendahara sudah ke sana waktu hri senin,” kata Ali Jodding, melalui pesan whatsapp.
“Tindak lanjut laporan masyrakat,” tambah Ali.
Sebanyak Rp29 miliar sendiri dialokasikan di Pilkada khusus untuk KPU Pinrang sisanya sebesar Rp8,9 miliar Bawaslu dan Rp8,8 miliar untuk anggaran pengamanan.
Pengelolaan dana hibah Pinrang sendiri sempat Disorot khususnya sisa anggaran yang sebelum tak kunjung dikembalikan serta pengelolaan keuangan selama Pilkada. (*)