Imigrasi Parepare Sosialisasi M-Paspor di Wajo

ONEANEWS.com – Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare menggelar sosialisasi Aplikasi M-Paspor di hotel Sallo Kabupaten Wajo. Sosialisasi ini mengusung tema Buat Paspor Lebih Mudah dengan M-Paspor.
Kegiatan yang dilaksanakan di Sallo Hotel Kabupaten Wajo dimulai sejak pukul 08.30 Wita dan dihadiri oleh unsur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan serta perwakilan dari unsur pemerintahan diantaranya dari Catatan Sipil, Mall Pelayanan Publik, Kecamatan Tempe dan seluruh kelurahan se-kacamatan Tempe serta sejumlah pengusaha Travel dan Umrah.
M-paspor ini merupakan wujud dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan, cepat, mudah, dan terjangkau. Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, turut serta dalam arus transformasi digital tersebut. M-Paspor, merupakan sebuah aplikasi pelayanan paspor berbasis mobile yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa benar-benar memahami cara kerja dan manfaat dari aplikasi M-Paspor, serta mampu memanfaatkannya secara optimal dalam proses permohonan paspor.
“Tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengetahui bahwa sekarang proses pengurusan paspor bisa dilakukan langsung dari ponsel mereka. Untuk itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi.” Jelas Ade Yanuar.
Melalui sosialisasi ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berharap masyarakat dapat memahami dengan baik tata cara penggunaan aplikasi M-Paspor, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga proses pembayaran dan verifikasi di kantor imigrasi.
Sosialisasi ini menghadirkan 2 pemateri yang disampaikan dalam 2 sesi. Materi pertama yang disampaikan oleh Aswan Nur, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil yang membahas tentang Kebijakan Adaktif Dukcapil dan pemateri ke 2Dr Lucky Karim, S.E.,S.H, M.Si Analis Keimigrasian Ahli Madya, membahas terkait paspor bukti identitas dalam perjalanan internasional, sebagai instrumen kontrol negara terhadap warga negaranya dan sebagai instrumen pengawasan negara terhadap orang asing yang masuk wilayah negaranya juga membahas tentang tatacara dan penggunaan aplikasi M-Paspor.
Ade Yanuar berharap peserta sosialisasi dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi ini kepada lingkungan masing-masing baik itu keluarga, tetangga, maupun komunitas lainnya. Menjadi agen informasi dan edukasi tentang pentingnya layanan digital yang bersih, efisien, dan akuntabel. (Rls)