Berantas Premanisme, Reskrim Polres Parepare Amankan Empat Jukir Liar

ONEANEWS.com – Langkah kepolisian dalam memerangi aksi premanisme terus berlanjut, melalui Operasi Pemberantasan Premanisme yang bermula pada tanggal 1 Mei 2025, jajaran Polres Parepare, melalui Tim Resmob Sat Reskrim, berhasil mengamankan sejumlah orang yang di duga melakukan pungutan liar dengan cara praktek parkir liar.
Sebanyak 4 (empat) orang pelaku praktek parkir liar diamankan Tim Resmob pada hari sabtu (10/5/2025) baru-baru ini di lokasi kejadian yang bertempat di Jalan Mattirotasi, tepatnya di depan masjid terapung, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Empat terduga pelaku ini, sebut Kasat Reskrim AKP Agus Purwanto, berinisial IA (46), NS (32), P (53), dan MK (49).
“Keempat terduga pelaku praktek pungutan liar ini diamankan saat sedang melakukan kegiatan parkir liar di malam hari, pada hari sabtu (10/5/2025) yang lalu, di Jalan Mattirotasi depan Masjid Terapung,” ungkap Agus dalam keterangannya Senin (12/5/2025) siang.
Kata Agus lebih lanjut, diamankannya para terduga pelaku itu berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat.
“Sejumlah informasi kami terima terkait hal ini, sehingga kita tindak lanjuti, Tim Resmob bergerak cepat, dan hasilnya kita amankan 4 terduga pelaku ini bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 220.000 hasil pungutan parkir liar,” bebernya.
Adapun modus operandi yang dilakukan para terduga, kata Agus, yaitu dengan memungut biaya parkir kendaraan terhadap para pemilik kendaraan dengan besaran Rp2 ribu untuk motor dan besaran Rp5 ribu untuk mobil. Sementara para terduga pelaku ini tidak memiliki izin atau hak untuk memungut biaya parkiran di tempat tersebut yang dikeluarkan oleh pihak terkait (Pemkot Parepare).
Saat dilakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim, para pelaku mengakui perbuatannya.
“Hasil dari pemeriksaan awal, para pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan pungutan biaya parkir tanpa hak (parkir liar), dan terkait dengan penanganannya, kita bekerjasama dengan UPTD Parkir Dishub Pemkot Parepare untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku, dan kita juga sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga yang merasa keberatan,” pungkas AKP Agus. (Rls)