Misteri Penemuan Mayat Wanita Muda, Reskrim Polres Pinrang Tetapkan 11 Tersangka

Misteri Penemuan Mayat Wanita Muda, Reskrim Polres Pinrang Tetapkan 11 Tersangka
Misteri Penemuan Mayat Wanita Muda, Reskrim Polres Pinrang Tetapkan 11 Tersangka. (Foto: oneanews)

ONEANEWS.com – Misteri penemuan mayat wanita muda di rumah kontrakan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu akhirnya terkuak.

Wanita berusia 16 tahun tersebut yang ditemukan tidak bernyawa ternyata dibunuh oleh kenalannya sendiri. Mayat korban ditemukan tergeletak di lantai bersama botol miras dan pil ekstasi, Kamis (3/4/2025).

Kapolres Pinrang, AKBP Edi Sabhara Manggabarani menyampaikan, kasus ini merupakan kasus pembunuhan dan sudah ditetapkan sebanyak 11 orang tersangka, 8 telah diamankan dan 3 orang masih DPO.

“11 orang ditetapkan tersangka,” ungkap Edi Sabhara saat memimpin pres rilis sejumlah kasus, di Mapolres Pinrang, Rabu (23/4/2025), sore.

Para tersangka kasus kriminal diamankan Polres Pinrang. (Foto: oneanews)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan menjelaskan, kasus ini dilatari atas dasar nafsu.

“Kasus ini motifnya nafsu. Adapun kejadiannya, korban dua kali kena benturan di bagian kepala,” bebernya.

Iptu Andi Reza mengurai, kronologinya berawal dari salah satu kos. Korban salah seorang pelaku berinisial pelaku sempat berpesta miras, dan narkoba.

Kemudian, korban pun bersama sejumlah pelaku pindah tempat ke lokasi kedua yakni di rumah kontrakan di salah satu perumahan di dekat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Di sini korban sempat muntah. Sementara saat turun dari mobil, kaki korban sempat ditarik oleh salah satu pelaku hingga kepalanya terbentur ke mobil sebanyak dua kali.

Setelah turun, korban pun diangkat masuk ke dalam dan mulutnya disekap. Paginya, para pelaku mengecek korban tetapi sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Hasil pemeriksaan, korban diduga sempat berhubungan badan dengan salah satu pelaku yang diduga pacarnya sebelum meninggal.

Hanya saja, ketika ditanya lebih lanjut mengenai hal itu, Iptu Andi Reza mengakui bahwa identifikasinya masih proses. Sedangkan pesta miras, pesta narkotika jenis ekstasi polisi pastikan terjadi sebelum korban meninggal.

Sebagai informasi, pada pres rilis Polres Pinrang tersebut, total 19 tersangka diamankan dari berbagai kasus beserta barang bukti. (*)

Bagikan artikel ini ke :