Sudah Sering Dilaporkan, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kupa Barru

Sudah Sering Dilaporkan, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kupa Barru
Sudah Sering Dilaporkan, Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kupa Barru. (Foto: ist)

ONEANEWS.com – Masyarakat Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mengeluhkan aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah mereka. Meskipun telah berulang kali melaporkan ke pihak berwenang, aktivitas tambang tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan.

Pemilik lahan, Danres, merasa haknya dirampas oleh PT. Prima Karya Manunggal (PKM) yang dikelola bersama kroninya. Ia dan keluarganya telah berulang kali melaporkan pengolahan tambang ilegal di Lakappala, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti.

“Kami sudah berulang kali melaporkan pengolahan tambang ilegal di Lakappala, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ucap Danres.

Tambang tersebut juga telah merenggut nyawa pekerja akibat longsor di area pertambangan. Selain itu, beredar dugaan bahwa beberapa pihak menerima suap dari penambang yang dikenal memiliki banyak uang.

Danres menegaskan bahwa PT. PKM tidak memiliki izin untuk menambang di Lakappala, selain dirinya. Namun, lahan miliknya tetap terus dieksploitasi.

Masyarakat Desa Kupa Barru mulai pesimis terhadap penegakan hukum di daerah mereka. Mereka berharap Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, mendengar rintihan mereka yang terus dizalimi.

“Kami tidak tau bagaimana kinerja kepolisian dan pemerintah setempat atas kejadian ini. Mereka seakan tutup mata. Namun jika hal ini terus diindahkan, kami akan laporkan juga ke Polri,” tandasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :