Gaji Karyawan di Pabrik Rak Telur Suppa Ternyata di Bawah UMP

Gaji Karyawan di Pabrik Rak Telur Suppa Ternyata di Bawah UMP
Gaji Karyawan di Pabrik Rak Telur Suppa Ternyata di Bawah UMP. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Miris, Gaji karyawan PT Cendana Putra Lestari (PT CPL) di Kabupaten Pinrang ternyata masih jauh dibawa Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Mansur mengatakan, dari investigasi anggota DPRD di lapangan , para pekerja di perusahan yang bekerja di pabrik rak telur itu mengaku mendapatkan upah Rp65 ribu perhari.

“Ini sangat miris jika dibanding dengan pekerjaan yang dilakoni oleh pekerja yang ada di perusahaan itu,” kata dia saat RDP dengan pihak perusahaan di gedung DPRD Pinrang Rabu (13/3/2025).

Dia mengatakan, upah pekerja itu sangat jauh dari harapan untuk hidup sejahtera. “Upah sudah murah, kondisi kesehatan kerja juga sangat jauh dari yang diharapkan,” Sesalnya.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pinrang Etty H mengatakan, pemerintah Provinsi telah menetapkan UMP untuk Sulawesi Selatan sebesar Rp3,6 juta lebih perbulan.

Atau kata dia sebesar Rp146 ribu perhari dengan masa kerja 26 hari selama sebulan. “Pekerja juga harus mendapatkan beberapa hal yang sudah diatur pemerintah,” ujarnya.

Seperti kata dia,Jamsostek, Jaminan Hari tua, Jaminan kehilangan Pekerjaan. “Total ada empat item hak yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja,” katanya.

Humas PT CPL, H.Yunan mengakui hak hak pekerja belum sepenuhnya diberikan kepada pekerja. “Untuk saat ini, baru dua hak pekerja yang diberikan,” bebernya.

Perusahaan yang beroperasi dua tahun lalu itu, mempekerjakan puluhan karyawan dengan sistem tiga shift, masing-masing shift pagi, siang dan malam. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :