LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM di SPBU Penuhi Standar

ONEANEWS.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) melalui Pusat Pengujian Minyak dan Gas/LEMIGAS memastikan seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
Hasil tersebut diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium LEMIGAS usai mengambil sampel di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT. Pertamini Plumpang dan berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, termasuk sampel yang diambil saat kunjungan Komisi XII DPR RI ke SPBU di kawasan Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan seluruh sampel bahan bakar yang diperiksa berada dalam rentang batas mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Pusat Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan di Jakarta, Jumat (28/2).
Secara khusus, Mustafid mengungkapkan, dalam konteks pengujian pengendalian mutu bahan bakar bensin, pengambilan sampel mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu bahan bakar (spesifikasi), serta pemantauan untuk memastikan mutu bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian di atas, parameter pengujian utama seperti Angka Oktan (Research Octane Number atau RON) yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kadar sulfur, tekanan uap, dan distilasi ditemukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” kata Mustafid.
Dijelaskannya, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kualitas anti-knock suatu bahan bakar atau kemampuan bahan bakar dalam menahan ketukan (knock) saat proses pembakaran di dalam mesin. Semakin tinggi RON, semakin besar kemampuan bahan bakar untuk menahan atau menghindari ketukan pada mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.
Perkuat Pengawasan
Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi memastikan terus melakukan pengawasan kualitas BBM secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan bahan bakar. “Hasil uji coba ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa bahan bakar yang digunakan sudah sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Hilir Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra mengatakan, pengawasan mutu BBM merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005 yang mengamanatkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bertugas membina dan mengawasi standar serta mutu BBM yang dipasarkan di dalam negeri. Sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi secara berkala melakukan pengambilan sampel bahan bakar untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
Mirza juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk PT.Pertamina (Persero) dan penyedia bahan bakar lainnya, guna menjaga konsistensi kualitas bahan bakar. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi berkomitmen untuk melakukan pengawasan mutu secara menyeluruh guna melindungi konsumen dan memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak membahayakan.
Melalui pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah melaksanakan pengambilan sampel bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis, 27 Februari 2025. Sebanyak 75 sampel BBM jenis bensin dengan berbagai nilai oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) diambil dari 1 SPBU PT. Pertamini Plumpang dan 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Misalnya, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3 hingga 90,7; RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6; RON 95 berada pada kisaran 95,3 hingga 97,2; dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6. (Rls)