Reses Rudy Najamuddin, Sejumlah Aspirasi Warga Bacukiki Barat Diterima

ONEANEWS.com – Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, menggelar reses atau pertemuan dengan konstituen di salah satu cafe lokal, Minggu (23/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dia menjelaskan tiga fungsi utama DPRD kepada warga Bacukiki Barat.
“Reses ini merupakan kegiatan rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami butuh kritik, saran, dan masukan,” ujar Rudy saat membuka pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Rudy memaparkan peran dan fungsi DPRD dalam pemerintahan. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang berlaku baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai legislator, menangani persoalan anggaran dengan menyusun APBD Kota Parepare bersama eksekutif, serta menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD harus bekerja sesuai kewenangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat.
Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan melaksanakan reses di berbagai lokasi untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan antara legislatif dan masyarakat serta membantu dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Sejumlah aspirasi diterima Rudy untuk nantinya bakal menjadi pokok-pokok pikiran DRPD Parepare. (*)