Pernyataan Ketua KPU Pinrang Dinilai Cuci Tangan

Pernyataan Ketua KPU Pinrang Dinilai Cuci Tangan
Ketua KPU Pinrang, M Ali Djodding. (Foto: tangkapan layar)

ONEANEWS.com – Pernyataan Ketua KPU Pinrang Muh Ali Djodding, yang menyebut akan melaporkan internal KPU jika menemukan ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada.

“Kalau soal pengelolaan keuangan, dari awal saya sudah tekankan memang dulu bahwa kalau pengelolaan keuangan KPU termasuk yang turun ke PPK, PPS, KPPS, ada masalah soal pengelolaan keuangan. Maka pelapormu bukan orang lain tapi saya sendiri selaku pimpinanmu akan melapor,” kata Ali belum lama ini dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Ketua LSM Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia, Hasjudddin menilai pernyataan tersebut terkesan tak mau terlibat dari masalah tersebut. “Ini terkesan cuci tangan,” kata dia, Senin 17 Februari 2025.

Hasjuddin mengatakan, pernyataan ketua KPU itu sudah menjadi petunjuk untuk melakukan penyelidikan. “Bagaimana mungkin pimpinan sebuah instansi melaporkan bawahannya,” ujarnya.

Hanya saja kata dia, untuk pemanggilan resmi pihak KPU oleh aparat penegak hukum ( APH) harus ada laporan resmi.

Kordinator LSM Indonesia Timur Coruption Watch ( ITCW) Jasmir L Laintang mengaku akan melaporkan dugaan penyelewengan KPU dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada. “Dalam waktu dekat kita laporkan KPU ke APH,” tegasnya. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :