Sawah Aset Pemda Pinrang Sudah Beralihfungsi

Sawah Aset Pemda Pinrang Sudah Beralihfungsi
Sawah Aset Pemda Pinrang Sudah Beralihfungsi. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Aset berupa sawah milik pemerintah daerah di desa sikkuala Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, dialihfungsikan.

Sekertaris Dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan, Rafi Kebo mengatakan, sekitar 3 hektar sawah milik Pemerintah Daerah telah dialihfungsikan menjadi kantor dan lapangan olahraga.

“Sebelumnya sawah Aset Pemda itu seluas 46 hektar dan 3 hektar telah dialihfungsikan,” kata dia di ruang kerjanya Selasa (4/2/2025).

Dia mengatakan, total aset pemerintah daerah berupa sawah di desa sikkuala itu tersisa 43 hektar.

Lembaga Aliansi Indonesia, Hasjudddin mengatakan, pengalihfungsi sawah milik Pemerintah Daerah itu diduga tidak berdasarkan persetujuan DPRD.

“Sesuai regulasi, pengalihfungsi aset daerah, harus ada persetujuan dari Wakil Rakyat di DPRD,” jelas dia.

Dan jika, kata dia pengalih fungsi aset daerah itu tidak sesuai regulasi. “Maka tentu ada muatan pelanggaran di dalamnya,” pungkas dia. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :