Disdikbud Pinrang Tindak Oknum Staf yang Diduga Terlibat Investasi Bodong

Disdikbud Pinrang Tindak Oknum Staf yang Diduga Terlibat Investasi Bodong
Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Asrijal. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dia Dikbud) Kabupaten Pinrang telah menindak AS, oknum staf yang diduga terlibat sebagai investasi bodong.

Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Asrijal mengatakan, oknum staf tersebut akan di Pindahkan ke bagian lain.

“Jadi tidak lagi bersentuhan dengan pelayanan kepada guru,” kata dia di ruang kerjanya Kamis (16/1/2025).

Asrijal mengatakan, langkah ini dilakukan agar oknum tersebut tidak lagi bersentuhan dengan guru-guru yang dilayani.

Soal perbuatan oknum staf tersebut, kata Asrijal pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. “Kita mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,” kata dia.

Sebelumnya, korban SGR menduga AS banyak merekrut korban masuk ke dalam investasi bodong tersebut. “Kami yakin korbannya banyak,” beberapa dia.

Sejumlah Korban Investasi Bodong diduga berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara. (Dia)

Bagikan artikel ini ke :