Jumat Curhat: Kapolsek Ujung Imbau Warga Laporkan Judi Sambung Ayam dan Pesta Miras

Jumat Curhat: Kapolsek Ujung Imbau Warga Laporkan Judi Sambung Ayam dan Pesta Miras
Jumat Curhat: Kapolsek Ujung Imbau Warga Laporkan Judi Sambung Ayam dan Pesta Miras. (Foto: Humas Polres Parepare)

ONEANEWS.com – Pada pekan kedua bulan januari 2025, Polsek Ujung Polres Parepare kembali melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat.

Kegiatan yang berbentuk tatap muka dan interaksi langsung antara polisi dengan warga ini dilaksanakan Polsek Ujung di rumah salah satu warga yang bernama Ibu Erna, di Jalan Andi Mappatola RT.001 RW.004 Kel. Ujung Bulu Kec. Ujung Kota Parepare. Jumat (10/1/2025) pagi,

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Ujung, yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Ujung Iptu Hamka, S.Pd, didampingi oleh Kanit Lantas Iptu Samsidi Baco dan Panit Opsnal Intelkam Ipda Muh. Saida, juga hadir Bhabinkamtibmas Aipda Mustaming. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 20 warga masyarakat setempat serta mahasiswa KKN dari UNHAS Makassar.

Selama kegiatan itu berjalan, sejumlah informasi yang perlu diketahui masyarakat disampaikan oleh pihak kepolisian, antara lain:

1. Mekanisme dan Persyaratan Pembuatan SIM

Iptu Samsidi Baco memberikan penjelasan tentang proses dan persyaratan untuk mengajukan permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM), yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna mendukung kelancaran berkendara.

2. Persiapan Saat Operasi Patuh dan Zebra

Iptu Samsidi Baco juga menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat terkait operasi kepolisian seperti Operasi Patuh dan Operasi Zebra agar mereka terhindar dari pelanggaran.

3. Izin Keramaian untuk Acara Hajatan

Ipda Muh. Saida menjelaskan ketentuan dan prosedur pengajuan izin keramaian, dan juga ketentuan – ketentuan yang ada dalam ijin keramaian yang wajib di patuhi oleh warga yang menggelar acara hajatan, agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai aturan.

Kanit Binmas Iptu Hamka memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan adanya praktik-praktik yang meresahkan seperti judi sabung ayam maupun pesta minuman keras (miras).

Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos., M.H.,yang dimintai tanggapan kembali menegaskan,

“Jangan segan untuk mengadukan kepada kami jika di sekitar Anda terdapat praktik judi sabung ayam atau pesta miras yang meresahkan. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kami juga berharap warga yang masih mengonsumsi minuman keras seperti tuak atau ballo segera menghentikan kebiasaan tersebut demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas dia.

Kegiatan Jumat Curhat ini mencerminkan komitmen Polsek Ujung dalam mendekatkan diri dengan masyarakat untuk membangun komunikasi dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar. Warga yang hadir menyambut baik acara ini dan mengharapkan kegiatan serupa terus dilaksanakan di masa mendatang. (Rls)

Bagikan artikel ini ke :