DPRD Parepare Bahas 2 Ranperda Inisiatif dan Penutupan Izin Operasional Retail Modern

DPRD Parepare Bahas 2 Ranperda Inisiatif dan Penutupan Izin Operasional Retail Modern
DPRD Parepare Bahas 2 Ranperda Inisiatif dan Penutupan Izin Operasional Retail Modern..(foto: istimewa)

ONEANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna, di ruang rapat paripurna, Rabu (18/12/2024).

Rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan pansus 2 ranperda usul inisiatif DPRD masing-masing:

1. Pembinaan anak jalanan, pengamen, gelandangan dan pengemis.

2. Pencegahan dan penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual.

“Tadi 2 ranperda yang tahapannya tadi dibahas. Sudah mau rampung untuk jadi Perda,” ungkap Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, yang dihubungi usai paripurna.

Selain itu, melalui rapat paripurna bersama pihak terkait, DPRD Parepare juga membahas soal penutupan/pencabutan izin retail modern di Jalan Nurussamawati yang dianggap tidak sejalan dengan Perda yang ada.

“Dicabut izinnya. Akan ditutup,” kata Arifuddin yang pernah menjabat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare itu. (*)

Bagikan artikel ini ke :