Cabut Gugatan di MK, Kubu Erat Bersalam Legawa Kemenangan TSM MO di Pilkada Parepare
ONEANEWS.com – Paslon Terpilih di Pilkada Parepare 2024, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) memberikan apresiasi kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Erat-Bersalam, yang memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan sengketa Pilkada Parepare ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah positif yang mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi, khususnya di Kota Parepare.
“Kami salut dengan sikap bijaksana dari Tim Erat-Bersalam yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat Parepare yang lebih besar. Ini adalah pembelajaran demokrasi yang penting bagi kita semua,” ujar Fuad.
Fuad menjelaskan bahwa langkah ini sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Parepare terkait hasil Pilkada. Menurutnya, keputusan tersebut juga menjadi upaya untuk mengakhiri polarisasi yang sempat terjadi selama masa kontestasi politik.
“Polarisasi di masyarakat harus segera diakhiri. Kini saatnya kita semua bersatu padu untuk menyongsong masa depan Parepare yang lebih baik,” tegas Fuad.
Ia menambahkan, persatuan dan sinergitas yang harmonis antara seluruh elemen masyarakat, termasuk elite politik, merupakan syarat utama untuk mewujudkan Parepare sebagai kota yang terbaik, sejahtera dan maju di masa depan.
Fuad juga mengajak seluruh masyarakat Parepare untuk mendukung dan mengawal kepemimpinan Tasming Hamid dan Hermanto selama lima tahun ke depan.
“Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar program-program yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan Parepare,” tutupnya.
Langkah damai yang diambil oleh Erat-Bersalam ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan demokrasi yang sehat, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Kubu Erat Bersalam Legawa
Di tempat terpisah, kubu Erat Bersalam menggelar konferensi pers di Markas Pemenangan Erat-Bersalam pada Senin malam (9/12/2024).
Ketua Tim Pemenangan Erat Bersalam, Kaharuddin Kadir menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah diskusi mendalam dengan partai pengusung, yakni Golkar, Gelora, dan Demokrat.
Ia juga mengungkapkan bahwa arahan dari pembina tim Erat-Bersalam, Taufan Pawe, turut memengaruhi keputusan tersebut.
“Setelah melihat perkembangan politik pasca-Pilkada, kami bersepakat untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK. Keputusan ini juga demi menjaga keutuhan dan kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkap Ketua DPRD Parepare itu, kepada wartawan.
Kaharuddin menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada keinginan untuk mencegah polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, Pilkada tidak boleh menjadi alasan yang memecah belah warga Parepare.
“Kami tidak ingin masyarakat saling berhadap-hadapan dan terjebak dalam konflik yang berkepanjangan. Kota Parepare adalah milik kita bersama, dan harus kita jaga keutuhannya,” tegasnya.
Kaharuddin menambahkan bahwa meskipun optimis dengan peluang gugatan di MK, Erat-Bersalam ingin menunjukkan kedewasaan dan sikap realistis dalam berpolitik.
“Kami ingin menjadi contoh bahwa pemimpin harus mendahulukan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Selamat kepada Tasming-Hermanto yang telah memenangkan Pilkada ini,” lanjutnya.
Meski mengakui kekalahan, Kaharuddin menegaskan bahwa tim Erat-Bersalam bersama partai pengusung akan tetap menjadi mitra kritis di DPRD untuk mengawal pemerintahan Tasming-Hermanto.
Hal senada diungkapkan oleh calon Wakil Wali Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan bertujuan menghindari potensi konflik berkepanjangan di masyarakat.
“Jika gugatan ini dilanjutkan dan memicu pemilihan ulang, ada kemungkinan terjadinya konflik yang berkepanjangan. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” tegas Rahmat. (rls)