Waspada Kasus Sabu Mulai Menyeret Anak-Anak

Waspada Kasus Sabu Mulai Menyeret Anak-Anak
Waspada Kasus Sabu Mulai Menyeret Anak-Anak. (foto: humas polres pinrang)

ONEANEWS.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang sudah mengkhawatirkan, kasus Narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Pinrang sudah melibatkan anak-anak.

Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan, kasus narkotika di Kabupaten Pinrang sudah mengkhawatirkan. “Sudah ada anak-anak yang terseret dalam lingkaran kasus narkotika,” kata dia, saat ditemui di Mapolres Pinrang, Kamis 5 Desember 2024.

Dia mengatakan, 75 persen kasus yang ditangani di Kejaksaan Negeri Pinrang, merupakan kasus penyalahgunaan narkotika. “Itu sejak Januari hingga Desember 2024,” beber dia.

Olehnya itu kata dia, peran serta semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisir peredaran narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Pinrang. “Kita harus bahu-membahu untuk memberantas narkotika, karena ini untuk masa depan generasi bangsa,” pintanya.

Agung meminta, pihak orang tua lebih memaksimalkan pengawasannya kepada putra putra mereka, agar jauh dari jangkauan barang barang terlarang.

Pihak kejaksaan kata dia, tidak akan memberi ampun dalam menjatuhkan tuntutan kepada pelaku pelaku penyalahgunaan narkotika. “Apalagi pelaku pelaku yang sudah residivis, akan dituntut maksimal,” kata dia.

Langkah itu kata dia, sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku pelaku penyalahgunaan narkotika di kabupaten Pinrang. (dia).

Bagikan artikel ini ke :
error: