323 Warga Binaan Rutan Pinrang Nyoblos di TPS Khusus

323 Warga Binaan Rutan Pinrang Nyoblos di TPS Khusus
323 Warga Binaan Rutan Pinrang Nyoblos di TPS Khusus. (foto: Humas Rutan Pinrang)

ONEANEWS.com – Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang turut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 baik pemilihan ditingkat Provinsi maupun Kabupaten, Rabu (27/11/2024).

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Rutan Pinrang (901), Andi Prajakarana mengatakan bahwa ada sebanyak 323 orang Warga Binaan berhasil menyalurkan hak suaranya pada Pilkada tahun ini.

“Rutan Pinrang memiliki Satu TPS Khusus, dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 321 orang ditambah 78 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), jadi total yang harus memilih sebanyak 399 orang, tetapi yang berhasil menyalurkan hak suaranya sebanyak 323 orang, yang terdiri atas 309 orang Warga Binaan dan 14 orang Petugas Rutan Pinrang, sedangkan 76 orang tidak memilih karena alasan bebas dan sedang perawatan di Rumah Sakit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Andy Prajakarana selaku Ketua KPPS juga menyampaikan bahwa dari 323 orang pemilih, ada 323 orang yang memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, selanjutnya, terdapat 251 orang yang memilih Bupati dan Wakil Bupati.

“Perbedaan ini terjadi karena Bupati hanya dipilih oleh yang ber-KTP Pinrang dan Gubernur hanya dipilih oleh yang ber-KTP Sulawesi Selatan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM mengapresiasi atas terselenggaranya Pemungutan suara di Rutan Pinrang yang berlangsung aman dan tertib.

“Kami sangat apresiasi dengan kerja keras KPPS Rutan Pinrang karena berhasil menyelenggarakan pemungutan suara dalam keadaan aman dan tertib, tidak ada gejolak yang dapat memancing emosi pemilih,” tuturnya.

Kepala Rutan Pinrang, Sahril juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Tahun ini.

“Sebagai anggota KPPS juga sebagai ASN, kita harus menunjukkan netralitas, tidak boleh ada yang terafiliasi atau mengampanyekan salah satu Paslon, biarkan Warga Binaan menentukan pilihannya sendiri sesuai dengan hati nurani mereka,” tutupnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: