Erat Bersalam Gelar Zikir dan Khatamul Quran
ONEANEWS.com – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 4, Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam, menggelar Dzikir dan Khatamul Qur’an, yang digelar di Markas Besar (Mabes) Erat Bersalam, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare Kamis malam 21 November 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan Pendakwah dari Komunitas Pendakwah Keren (KPK) Kota Parepare, Abdul Latif, serta hadir pula Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, serta Calon Wali Kota Parepare nomor urut 4, Erna Rasyid Taufan, beserta sejumlah Tim dan juga masyarakat Kota Parepare.
Abdul Latif, mengatakan, jelang pelaksanaan Pilkada serentak yang tersisa beberapa hari ini, cukup banyak beredar di Sosial Media, terkait banyaknya kampanye-kampanye yang seakan menyindir Calon Perempuan dalam Pilkada ini, dirinya meyakini kalau kondisi tersebut tentunya menjadi gambaran kalau Erat Bersalam sedang diuji agar mendapatkan hasil yang terbaik dalam Pilkada ini.
“Semakin kita diuji maka semakin baik pula hasilnya, dan Insya Allah ini akan menjadi tanda-tanda baik, untuk kemenangan Erat Bersalam,”katanya.
Latif juga menjelaskan, kalau persoalan calon perempuan sendiri, dirinya menilai kalau tidak ada masalah dalam kepemimpinan Perempuan, bahkan dalam Islam ini sendiri tidak ada larangan Pemimpin Perempuan.
“Insya Allah perempuan pasti akan mampu apalagi Ibu Erat ini sosok Pendakwah maka kami tentunya pekerja keagamaan tidak salah kalau juga memilih seorang pendakwah pula, selain itu Erat Bersalam ini punya peran besar dalam suksesnya 10 tahun Taufan Pawe memimpin kota Parepare ini, jadi secara pengalaman beliau punya kapasitas untuk hal tersebut,”jelasnya.
Latif juga mengaku, kalau derajat kemuliaan Perempuan itu lebih mulia di Sisi Nabi Muhammad SAW dari pada Laki-laki. “Nabi kita Muhammad SAW itu sangat memuliakan perempuan, jadi kalau ada yang hinakan perempuan, bisa dikatakan dirinya tidak paham bagaimana Nabi kita memuliakan perempuan tersebut,”tegas dia. (*)