Apa Kabar Kasus Alkes Pinrang Tahun 2006?
ONEANEWS.com – Kasus alat kesehatan Dinas Kesehatan 2006 masih menyisakan catatan. Catatan yang ada, beberapa pihak yang sempat disebut dalam pusaran kasus itu, belum tersentuh.
Ketua Lembaga Advokasi Lingkungan, Hukum Dan HAM Hasjuddin AT, SH mengatakan, sejatinya semua pihak yang ditenggarai dalam lingkaran itu harus merasakan dampaknya. “Jangan ada diskriminasi,” kata dia Jumat (15/11/2024)
Kasus penyalagunaan Anggaran Alat Kesehatan 2006 ini mengakibatkan negara merugi hingga Rp1,15 Milyar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sejumlah ASN dan Pensiunan kini berada balik jeruji, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Rekanan diduga belum membersamai mereka.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pinrang Fauzan Eka Prasetya belum siap berkomentar soal kasus Alkes 2006 Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. “Saya belum bisa berkomentar,” katanya.
Fauzan berdalih, masa tugasnya di kejaksaan Negeri Pinrang masih seumur jagung. “Masih baru di sini, baru setahun,” ucapnya singkat.