Kepsek di Pinrang Diduga Diarahkan Kumpul Uang hingga 10 Persen dari Jumlah Temuan Dana Bos 2022

Kepsek di Pinrang Diduga Diarahkan Kumpul Uang hingga 10 Persen dari Jumlah Temuan Dana Bos 2022
Kepsek di Pinrang Diduga Diarahkan Kumpul Uang hingga 10 Persen dari Jumlah Temuan Dana Bos 2022. (foto: ilustrasi/net)

ONEANEWS.com – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahun 2022 ditemukan adanya dugaan kerugian negara yang jumlahnya hampir Rp3 miliar.

Sejumlah kepala sekolah yang dihubungi yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan bahwa temuan ini sudah diarahkan untuk kumpul uang.

“Iya, kita sudah diarahkan untuk kumpul uang nilainya bervariasi ada 7,5 persen dan ada juga sampai 10 persen dari temuan ini,”jelas salah satu Kepsek, Minggu 10 November 2024.

Ia menjelaskan, setiap sekolah bervariasi temuannya ada dibawah Rp10 juta dan ada diatas Rp10 juta. “Untuk dana yang diminta kumpul ada sekolah Rp300 ribu dan ada hampir Rp1 juta,”ungkapnya.

Hanya kata dia, ketika pertemuan kemarin, tidak dijelaskan untuk apa dana dikumpul. Hal ini pun membuat para kepala sekolah ini mengeluh.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Mantja tidak memberikan respon mengenai temuan Dana BOS 2022 ini

Begitu juga, Kepala Inspektorat Pinrang M Aswin ketika dihubungi perihal temuan ini enggan merespon.

Salah satu kepala sekolah lainnya, menuturkan bahwa sempat ada penyampaian memang jika temuan ini kala itu rencana diputihkan karena masalahnya hampir secara nasional dengan pertimbangan tidak dilakukan untuk kedua kalinya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: