Jubir TSM-MO Imbau Warga Waspada Kampanye Hitam Berkedok Lembaga Survei
ONEANEWS.com – Warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan diminta waspada maraknya beredar orang-orang menyebar kampanye hitam berkedok dari lembaga survei yang sedang bertugas melakukan riset survei untuk Pilkada Parepare.
Warga berhasil menahan dan melaporkan perilaku kelompok orang yang sedang gentayangan di Parepare. Pemuda tersebut bernama Muh Arfan Muallam, mengaku seorang mahasiswa semester akhir di salah satu universitas di Makassar.
Arfan ini mengaku sebagai enumerator dari lembaga survei Institute Prilaku Sosial (IPS). Namun dalam pertanyaan dan penyataan yang disampaikan terindikasi menyerang salah satu calon wali kota di Parepare.
Hal itu diakui Jumardi, yang menjadi koordinator lembaga survei tersebut, mengakui bahwa kuesioner yang digunakan dalam survei dinilai menyudutkan Calon Walikota TSM dan menguntungkan pasangan calon lainnya.
Kuesioner tersebut memuat pertanyaan-pertanyaan sensitif terkait isu ijazah palsu, narkoba, dan dampak negatif jika TSM terpilih.
“Ada beberapa kuesioner yang kami tanyakan dan meminta tanggapan masyarakat, diantaranya isu soal ijazah palsu, persoalan narkoba dan sobis jika salah satu Paslon (TSM) menang,” ungkap Jumardi.
Jumardi mengaku datang ke Parepare bersama 10 rekannya yang merupakan mahasiswa dari salah satu universitas di Makassar. Ia dibayar Rp175.000 per hari dan telah berada di Parepare selama lima hari.
Menanggapi kejadian ini, Juru bicara TSM-MO, Fuad Ukkas, menyatakan kekecewaannya terhadap intrik kotor yang mencederai proses demokrasi di Kota Parepare.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan mempertanyakan latar belakang serta kuesioner yang digunakan oleh lembaga survei.
“Kami sangat berharap bahwa oknum-oknum ini bukan bagian yang diperalat oleh salah satu kandidat. Kami masih positif thinking bahwa semua kandidat tetap bisa bertarung secara fair,” tegas Fuad.
Saat ini, Jumardi dan rekan-rekannya telah dipanggil oleh Gakkumdu di Kantor Bawaslu untuk klarifikasi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap praktik kampanye hitam yang dapat merusak integritas pemilihan umum. (*)