Hakim Cuti Bersama, Pengadilan Negeri Parepare Tunda Sidang
ONEANEWS.com – Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti aksi cuti bersama Solidaritas Hakim Indonesia yang dilaksanakan pada 7-11 Oktober 2024.
PN Pareapre menunda sidang selama sepekan, terkecuali bagi yang sudah ditetapkan sebelum ada aksi tersebut.
Kepala PN Parepare, Andi Musyafir mengatakan berdasarkan hasil musyawarah hakim di PN Parepare mendukung penuh aksi cuti bersama hakim seluruh Indonesia.
“Ikatan Hakim Indonesia Pengadilan Negeri Parepare mendukung penuh upaya rekan-rekan “Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia” dalam menyuarakan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian hakim di seluruh Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (7/10/2024).
Andi Musyafir menjelaskan bentuk dukungan yang diberikan adalah menunda jadwal persidangan di PN Parepare selama sepakan lamanya.
“Kami turut serta mendukung gerakan dengan menunda jadwal persidangan yang berada di Pengadilan Negeri Parepare pada tanggal 7-11 Oktober 2024,” katanya
“Persidangan yang telah ditunda dan terjadwal sebelum adanya gerakan, yakni persidangan yang mendesak tenggang waktu penyelesaiannya, persidangan elektronik yang dilakukan tanpa perlu dihadiri para pihak di muka persidangan,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) PN Parepare, Rini Ariani Said mengatakan jadwal persidangan dikosongkan dengan bersyarat dengan adanya aksi tersebut.
“Kita kosongkan jadwal sidang tapi dengan syarat. Jadi untuk perkara yang sudah ditetapkan sebelum ada aksi ini, maka akan tetap berlangsung, untuk perkara-perkara juga dibatasi waktu atau pemeriksaan yaitu ada acara khusus itu juga tetap berlangsung,” kata Rini Ariani, saat ditemui, pada Senin (7/10/2024).
Rini Ariani juga mengungkapkan ada salah satu sidang yang ditetapkan sebelum adanya aksi serentak hakim se-Indonesia.
Namun, kata dia, sudah dihentikan untuk mendukung aksi tersebut.
“Kebetulan ada salah satu sidang yang sudah ditetapkan sebelum ada aksi ini, tetap berlangsung tapi setelah adanya kesepakatan untuk mendukung, maka sidang sudah dihentikan,” ungkapnya.
“Jadi kita kosongkan (sidang) untuk tanggal 7 sampai 10 Oktober, kita tunda,” tambahnya.
Selain itu, Rini Adriani juga mengatakan pihaknya mendukung aksi tersebut, dan bahkan ada hakim di PN Parepare ikut serta menjadi perwakilan untuk ikut aksi di Jakarta.
“Kami mendukung gerakan solidaritas. Bentuk dukungan kita, ada salah satu agen juga yang berangkat sebagai perwakilan untuk melakukan aksi di Jakarta dan terus untuk bagi hakim yang lain tetap berada di kantor,” jelasnya. (*)