Bawaslu Parepare Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada Serentak

Bawaslu Parepare Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada Serentak
Bawaslu Parepare Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada Serentak. (foto: Humas Pemkot Parepare)

ONEANEWS.com – Bawaslu Kota Parepare menggelar sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, di Hotel Parewisata, Kamis (3/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Parepare M Zainal Asnun dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pengawasan dalam menjamin Pemilu yang aman, jujur, dan adil.

“Pengawasan Pemilu merupakan tulang punggung dalam menjamin integritas proses demokrasi kita,” ujarnya.

Bawaslu Kota Parepare, kata Zainal berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas pengawasan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip, Independensi, Transparansi, Profesionalisme, Keadilan, Pencegahan, Kolaborasi, Edukasi.

Panwas, lanjutnya, akan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pemilu.

“Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip ini, kami yakin dapat mewujudkan Pilkada 2024 yang tertib, aman, jujur dan adil di wilayah Kota Parepare. Mari bersama-sama kita jaga netralitas dan integritas proses demokrasi ini,” ungkap Zainal.

Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani, menegaskan dalam sambutan pembukaan akan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, TNI dan POLRI menjelang Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak 2024.

Dalam kesempatan itu juga, Abdul Hayat Gani mengingatkan ASN harus tegak lurus dalam menjalankan tugas tanpa memihak kepada pasangan calon Wakil Kota maupun Gubernur.

Dia menyampaikan alasan sosialisasi terus dilakukan, karena ingin mengantarkan masyarakat Parepare untuk memasuki TPS secara bebas dan nyaman. Dimana melalui sosialisasi ini yang dihadiri oleh unsur TNI/Polri dan ASN di lingkungan Pemkot Parepare tujuannya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 bulan November mendatang. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: