Dibawa Istri Napi, Pipet Berisi Narkotika Nyaris Masuk ke Rutan Pinrang
ONEANEWS.com – Pipet yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu Sabu, yang nyaris lolos masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB kabupaten Pinrang diduga milik seorang residivis Kasus Narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang Syahril Effendy DM mengatakan, Pipet yang diduga berisi Sabu Sabu itu ditemukan saku celana yang dibawa seorang pembesut berinisial AR untuk diberikan kepada suaminya.
“Pembesuk itu sudah kita serahkan ke pihak Kepolisian Resor Pinrang,” kata dia, di ruang kerjanya kemarin.
Sebelumnya AR membawa makanan dan pakaian untuk T,suaminya yang mendekam di Rutan Kelas IIB kabupaten Pinrang, namun saat petugas Rutan melakukan pemeriksaan ditemukan tiga buah pipet yang ditenggarai berisi Sabu sabu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, T merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika yang sudah dua kali mendekam di hotel prodeo.
Syahril mengatakan, pengetatan barang barang yang masuk Ke Rutan merupakan komitmen Petugas Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang.
“Untuk mensterilkan Rutan dari barang barang yang berbahaya, termasuk jenis Narkotika,” tegasnya.
Sekaligus kata dia, implementasi dari Tiga Plus Satu, yakni deteksi dini,berantas narkoba,bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Back to Basic.
“Atensi ini juga diberikan, kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dalam rangka peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada lapas dan rutan,” ungkapnya.
Syahril berharap kejadian ini merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir terjadi di Rutan Kelas IIB kabupaten Pinrang.
“Kami berharap, pengunjung membantu pembinaan di dalam Rutan dengan cara mengikuti aturan dan mentaati aturan aturan yang berlaku di Rutan kelas IIB Pinrang,” harapnya. (sdi)