Ketua Tim Pemenangan Paslon 4 Erat Bersalam Harap Bawaslu Masif Sosialisasi Aturan Kampanye Damai

Ketua Tim Pemenangan Paslon 4 Erat Bersalam Harap Bawaslu Masif Sosialisasi Aturan Kampanye Damai
Ketua Tim Pemenangan Paslon 4 Erat Bersalam Harap Bawaslu Masif Sosialisasi Aturan Kampanye Damai. (foto: istimewa)

ONEANEWS.com – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam (Erat Bersalam) nomor urut 4, Kaharuddin Kadir, berharap deklarasi kampanye damai menjadi awal daripada kampanye yang bersifat kekeluargaan, membawa kesejukan dan tidak saling memusuhi.

Hal itu, diungkapkan Kaharuddin Kadir disela-sela kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tahun 2024, yang digelar KPU Parepare, di Auditorium Kampus IAIN Parepare, Selasa (24/9/2024).

Kaharuddin Kadir mengatakan, dalam mewujudkan kampanye damai, sangat ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu tim pemenangan dan tim kampanye masing-masing paslon.

“Kita harus menjaga bagaimana bahwa kampanye yang dilakukan harus tetap taat dan patuh pada aturan yang telah ditentukan,” kata Kaharuddin Kadir.

Kaharuddin Kadir menjelaskan, jika semua berkomitmen untuk melaksanakan kampanye dengan on the track, penyelenggara dan pengawas dalam hal ini KPU dan Bawaslu tidak perlu bekerja keras untuk mengawasi paslon beserta tim.

“Oleh karena itu, kita berharap bahwa semua harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada, tetap saling mencintai, saling menjunjung tinggi persaudaraan, merasa saling memiliki Parepare bersama-sama,” jelasnya.

Kaharuddin Kadir mengungkapkan, faktor selanjutnya yakni KPU beserta jajaran hingga tingkat bawah, yang juga harus melaksanakan tugasnya secara on the track, tidak diskriminasi dan tidak membeda-bedakan.

“Semua paslon harus diperlakukan sama,” ujarnya.

Ketua Sementara DPRD Parepare tersebut menegaskan, faktor yang paling menentukan yakni Bawaslu. Meskipun, kata dia, dalam melakukan tindakan, Bawaslu dibantu dengan Sentra Gakkumdu, tetapi pihaknya berharap kerja-kerja yang bersifat pencegahan.

“Oleh karena itu, pengawasan dari Bawaslu sangat dibutuhkan secara meluas kepada masyarakat maupun paslon beserta timnya. Sehingga mereka dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran. Karena, boleh jadi orang melakukan pelanggaran, bukan karena ada niat mau melanggar, tetapi karena tidak tahu aturannya,” ungkap Ketua Harian DPD Partai Golkar Parepare ini.

Kaharuddin Kadir menambahkan, Bawaslu diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara intens dan masif terkait aturan kampanye baik kepada masyarakat, paslon dan tim kampanye dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Jika perlu, aturan-aturan yang ada, dibuatkan dalam bentuk papan bicara, agar bisa dijangkau secara umum,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: