Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Komitmen Paslon Nomor Urut 1 ANH TQ Taati Aturan KPU
ONEANEWS.com – Pasangan Calon Nomor urut 1 Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar, berkomitmen tunduk dan patuh pada aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
“Paslon Nomor urut. 1, berkomitmen untuk mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, serta berupaya menciptakan suasana kampanye yang kondusif dan damai,” kata ANH saat menghadiri acara penandatanganan deklarasi kampanye damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Selasa (24/9/2024).
Dia mengatakan, Parepare adalah rumah kita bersama, dan tugas kita adalah menjaga kedamaian ini.
ANH juga mengatakan kampanye damai adalah kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan setiap warga bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.
“Sekali lagi kami menegaskan komitmen kami dalam membawa semangat persatuan dan kedamaian dalam kampanye,” tegas ANH.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare di Auditorium Kampus IAIN Kota Parepare.
Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses kampanye berjalan dengan aman, tertib, dan damai menjelang Pilkada 2024.
Dalam Deklarasi kampanye damai itu Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin Djabbar kompak mengenakan pakaian serba putih, mulai dari baju, rompi, hingga topi.
Sementara Calon Wakil Walikota Taqyuddin Djabbar menambahkan, pentingnya menjaga etika politik selama masa kampanye.
“Kami akan fokus pada penyampaian program-program yang membangun Parepare tanpa harus melakukan kampanye negatif. Kami ingin membawa perubahan positif untuk kota ini,” ungkap TQ.
Dengan dilaksanakannya deklarasi kampanye damai ini, diharapkan seluruh kandidat dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjaga situasi tetap kondusif hingga hari pemilihan berlangsung.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pasangan calon dari berbagai nomor urut, serta perwakilan partai politik dan masyarakat.
KPU Kota Parepare berharap deklarasi ini menjadi landasan untuk kampanye yang sehat dan bebas dari konflik, demi mewujudkan pemilihan yang berkualitas. (*)