Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Anggota DPRD Pinrang Dihentikan
ONEANEWS.com – Polisi akan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama KR,oknum anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan mengatakan, Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Polda Sulsel untuk penghentian penyelidikan kasus dugaan pelecehan yang menyeret KR oknum anggota DPRD kabupaten Pinrang.
“Kita masih menunggu rekomendasi penghentian kasusnya,” kata dia di ruang kerjanya rabu (4/9/2024).
Alasannya kata dia, setelah melakukan penyelidikan panjang, tidak memiliki bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Kasus dugaan pelecehan itu terkuat setelah korban N melapor ke Polres Pinrang pada awal Juni lalu.Namun berselang beberapa jam kemudian korban mencabut laporan tersebut.
Sebelumnya, terlapor KR membenarkan penghentian Kasus yang dilaporkan tersebut. “Sudah selesai karena tidak cukup bukti,” kata dia usai dilantik menjadi anggota DPRD pinrang pada senin 26 Agustus lalu. (*)