Bawaslu Parepare Pantau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Walikota dan Wawali

Bawaslu Parepare Pantau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Walikota dan Wawali
Bawaslu Parepare Pantau Langsung Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Walikota dan Wawali. (Foto: KPU Parepare)

ONEANEWS.com – Bawaslu Kota Parepare melakukan pengawasan ketat terhadap pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare. Pemeriksaan yang berlangsung di RSUD Labuang Baji Makassar ini melibatkan dua pasangan calon, yaitu H. Muhammad Saini dan Bakhtiar Tijjang serta Andi Nurhaldin Nurdin Halid dan Taqyuddin.

Pemeriksaan dimulai pukul 07.00 Wita dan mencakup berbagai aspek kesehatan, mulai dari pemeriksaan fisik, kejiwaan, hingga tes bebas narkotika yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (1/9/2024).

Turut hadir dalam proses ini Anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (P3S), Fadly Azis dan Tim Fasilitasi Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Parepare Tahun 2024.

Pengawasan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Parepare menekankan pada kepatuhan bakal pasangan calon, Tim pemeriksa kesehatan yang telah ditunjuk melalui Surat Keputusan dan KPU Kota Parepare dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU Kota Parepare paling lambat sehari setelah pemeriksaan dilakukan. Sebelumnya, pada 31 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan juga telah dilakukan oleh dua pasangan calon lainnya, yaitu Hj. Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjasmsu Alam serta H. Tasming Hamid dan Hermanto P.

Fadly Azis menegaskan pentingnya tata cara, mekanisme, dan prosedur pemeriksaan kesehatan yang harus diperhatikan oleh KPU Kota Parepare hingga hasil akhir ditetapkan. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pencalonan.

“Bawaslu hadir di sini untuk memastikan KPU Kota Parepare memperhatikan tata cara, mekanisme dan prosedur pemeriksaan kesehatan hingga hasil akhir ditetapkan. Pengawasan ini merupakan upaya transparansi dan keadilan dalam proses pencalonan,” tandasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: