KPU Parepare Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Pilkada bersama PPS dan PPK
ONEANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), menggelar rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pilkada serentak 2024, Senin (26/8/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto dan dihadiri seluruh jajaran Anggota Komisioner.
Dalam rakor ini mengundang pemateri dari Bawaslu, Lapas dan eks Komisioner KPU Parepare Mursalin Muslimin. Adapun peserta juga mengundang perwakilan TNI/Polri, Disdukcapil, para Camat di empat Kecamatan Parepare, serta seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Parepare Divisi Data dan Informasi, Kalmasyari menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini mengikuti jadwal program pemutakhiran data pemilih yang saat ini tahapannya memasuki tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menerima tanggapan masyarakat yang dimulai tanggal 18 hingga 27 agustus 2024 atau berakhir besok.
“Masukan dan tanggapan yang diterima badan adhoc sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (4) dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 meliputi informasi mengenai pemilih yang belum terdaftar dan telah memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih tidak berdomisili sesuai dengan alamat KTP- el, KK, biodata penduduk, atau IKD, pemilih terdaftar lebih dari 1 (satu) kali, dan pemilih terdaftar tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Pemilih,”.jelas Kalmasyari.
“Kami menginstruksikan menekankan kepada PPK dan PPS untuk mewajibkan ada bukti dukung dokumen kependudukan berupa KTP el, KK, biodata penduduk, IKD atau dokumen autentik pemilih, akta kematian baru kemudian PPS menindaklanjuti dengan memeriksa dan meniliti keabsahan dokumen tersebut”, ungkapnya.
Setelah melakukan rekapitulasi data pemilih yang mengalami perubahan dalam proses DPSHP lanjut Kalmasyari, maka selanjutnya PPS melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil DPSHP pada tanggal 5 sampai 7 September secara berjenjang.
Dilanjut pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan PPK pada tanggal 9 sampai 11 September 2024 dan KPU Kota Parepare akan menetapkan DPT Pilwali Kota Kediri 14 sampai 21 September, dan pleno rekapitulasi DPT oleh KPU Provinsi diumumkan tanggal 22 September 2024. (*)