Ketua Bawaslu Parepare Instruksikan Jajaran Lakukan Persiapan untuk Pengawasan Pendaftaran Paslon Pilkada
ONEANEWS.com – Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, meminta tim fasilitasi di Bawaslu Kota Parepare untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh dalam pengawasan tahapan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Instruksi ini disampaikan menjelang dibukanya pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dalam rapat internal yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kota Parepare pada Senin (26/08/2024), Muh. Zainal menekankan pentingnya kesiapan instrumen pengawasan serta tim fasilitasi.
“Saya instruksikan kepada jajaran Bawaslu Kota Parepare untuk mempersiapkan segala instrumen pengawasan dan tim fasilitasi. Kita harus stand by di KPU sesuai jadwal tahapan dan mengawasi apa yang menjadi obyek pengawasan kita sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya melalui portal zoom meeting.
Dia menambahkan bahwa Bawaslu perlu mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran dan sengketa pada tahapan pencalonan untuk melakukan pencegahan dan penindakan.
“Cegah potensi pelanggaran dan tindak apabila terjadi pelanggaran, baik yang bersifat administrasi, etik, maupun pidana,” jelas Muh. Zainal.
Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis, menjelaskan bahwa persiapan yang dilakukan melibatkan seluruh tim fasilitasi dalam pengawasan di KPU Parepare.
Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, mengungkapkan bahwa divisi pencegahan akan memaksimalkan imbauan dan pencegahan kepada KPU, tim pemenangan, dan ASN untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses.
Jadwal pendaftaran dan penetapan Pasangan Calon sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024
1. Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024
2. Pendaftaran dan penelitian Pasangan Calon:
– Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024Pemeriksaan kesehatan: 27 Agustus-2 September 2024
– Penelitian persyaratan administrasi: 29 Agustus-4 September 2024
– Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi: 5-6 September 2024
– Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti: 6-8 September 2024
– Penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat calon pengganti: 6-14 September 2024
– Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi: 13-14 September 2024
– Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Pasangan Calon: 15-18 September 2024
– Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat: 15-21 September 2024
3. Penetapan Pasangan Calon:
– Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
– Pengundian dan pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon: 23 September 2024
Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pendaftaran dan pencalonan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)