KPPN Parepare Melakukan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik Melalui Pendekatan Pentahelix

KPPN Parepare Melakukan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik Melalui Pendekatan Pentahelix
KPPN Parepare Melakukan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik Melalui Pendekatan Pentahelix. (Foto: oneanews)

ONEANEWS.com – KPPN Parepare menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Peninjauan Standar Pelayanan Publik, di Aula KPPN Parepare Jalan Karaeng Burane nomor 20, Rabu (21/8/2024), kemarin.

FGD FKP merupakan kegiatan mandatori yang bertujuan untuk menjaring masukan atas standar pelayanan publik yang telah dilaksanakan di KPPN Parepare selama ini.

Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque didampingi sejumlah pejabat pengawas membuka acara dengan menyampaikan tujuan dan harapan dilaksanakannya kegiatan ini.

“Acara ini bertujuan mereview dan mengevaluasi standar layanan yang dilaksanakan di KPPN Parepare,” katanya.

Ferryal menyampaikan, KPPN memiliki 14 layanan yang telah terstandarisasi, dan dalam FGD ini akan ditampilkan 3 layanan yang paling beririsan dengan kebutuhan masyarakat yakni pelayanan penerbitan SP2D, layanan Penyelesaian Retur dan layanan Pembukaan rekening.

Materi standar layanan dipaparkan Kepala KPPN untuk menjadi sarana perkenalan KPPN dengan elemen masyarakat terutama yang tidak berkaitan langsung dengan tugas KPPN.

Selain mengetengahkan materi layanan utama KPPN, dilakukan pula diskusi yang menjaring masukan dan pertanyaan peserta.

Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN, Desi Ariyanti yang bertindak selaku moderator memandu jalannya diskusi dengan memberikan kesempatan dari masing-masing unsur pemangku kepentingan.

“Sebagaimana sifat acara ini yakni FGD, maka kami berharap terjadi dialog, diskusi, dan pertukaran opini atau ide ide yang akan menyempurnakan pelayanan yang telah ada.. “ kata Desi memandu.

Yang menarik dari kegiatan FKP ini adalah dilaksanakan melalui pendekatan pentahelix. Pendekatan pentahelix adalah model kolaborasi yang melibatkan lima pemangku kepentingan yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas atau masyarakat, dan media.

Dari sektor pemerintah, dihadirkan unit pengelola keuangan pemerintah daerah Kota Parepare. Dari unsur akademisi, KPPN menghadirkan Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare.

Sementara itu dari sektor pelaku usaha, dihadirkan pimpinan perusahaan yang bergerak di bidang properti. Selanjutnya dari unsur komunitas atau masyarakat, KPPN menghadirkan stakeholder dari perbankan dan satuan kerja.

Sedangkan, dari unsur media dihadirkan 3 insan media yang berasal dari media Kompas, TVRI, dan Parepos.

Model Pentahelix diyakini efektif digunakan dalam menjaring masukan sekaligus mereview standar pelayanan publik. Hal ini terbukti dengan beberapa masukan dari setiap unsur/elemen masyarakat yang menjadi peserta FGD.

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Parepare yakni Wakil Rektor II Nurhasna, memberikan masukan terkait layanan penerbitan SP2D.

“Karena sekarang sudah era digital dimana proses kinerja satker dan KPPN telah menggunakan aplikasi, baiknya durasi 1 jam penerbitan SP2D dapat dipangkas menjadi 30 menit..” kata Nurhasna.

Selain dari Akademisi, unsur pemerintah daerah juga memberikan insight yang baik dalam penyempurnaan layanan. Demikian pula dari perbankan, stakeholder dan insan media. Seluruh peserta diberikan kesempatan yang sama untuk memberi masukan atas pelayanan di KPPN.

Akhir sesi, tak lupa para peserta menandatangani Berita Acara pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk nyata dukungan pemangku kepentingan atas pelayanan publik KPPN Parepare yang sekaligus bukti telah terbentuknya forum yakni Forum Konsultasi Publik (FKP).(*)

Bagikan artikel ini ke :
error: