Mengadu ke DPRD Pinrang, Mahasiswa Desak Pelantikan Oknum Caleg Terpilih Ditunda

Mengadu ke DPRD Pinrang, Mahasiswa Desak Pelantikan Oknum Caleg Terpilih Ditunda
Mengadu ke DPRD Pinrang, Mahasiswa Desak Pelantikan Oknum Caleg Terpilih Ditunda. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Sejumlah Mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pinrang. Mahasiswa meminta pelantikan caleg terpilih, KR ditunda.

Kordinator Mahasiswa Arlius, mengatakan kedatangan mahasiswa ke gedung wakil rakyat untuk mendesak pelantikan KR, oknum Caleg terpilih yang dilapor ke aparat hukum agar Ditunda.

“Kami meminta pelantikan KR ditunda,” kata dia usai menemui anggota DPRD Kabupaten Pinrang Rabu (21/8/2024)

Alasannya kata dia, kasus dugaan Rudapaksa dengan terlapor KR masih berproses di kepolisian. “Setelah kasus itu memiliki titik terang dan KR tidak terbukti pelantikan KR bisa dilakukan,” ujar dia.

Anggota DPRD kabupaten Pinrang Ilwan Sugianto mengatakan , DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menunda pelantikan caleg terpilih. “Apalagi KR belum menjadi anggota DPRD aktif,” ungkap dia.

Namun kata dia, aspirasi yang disampaikan akan dilaporkan ke pimpinan DPRD. “Kita terima aspirasi mahasiswa untuk dilaporkan ke pimpinan,” kata dia.

DPRD Kabupaten Pinrang menerima aspirasi mahasiswa.
DPRD Kabupaten Pinrang menerima aspirasi mahasiswa. (Foto: Suardi)

Dugaan rudapaksa dengan terlapor KR mencuat setelah dilaporkan N yang diduga korban pada Juni 2024 lalu.

Namun beberapa jam kemudian, N mencabut laporan tersebut. Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukan Rudapaksa sejak korban masih berusia 15 tahun. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: