DPS Pilkada 2024 Ditetapkan KPU Parepare, Pemkot Apresiasi Petugas Coklit
ONEANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 112.408 orang untuk Pilkada 2024.
Penetapan DPS Pilkada Parepare 2024 ini berlangsung di Media Center Kantor KPU Parepare, di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Sabtu (10/8/2024).
Rapat pleno dihadiri Asisten 1 Pemkot Parepare, Dede Harirustaman mewakili Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali.
Dede mewakili pemkot Parepare menyampaikan ucapan terimakasih kepada penyelenggara pemilu sehingga DPS bisa diplenokan.
“Pertama ucapan terimakasih kepada penyelenggara khususnya petugas coklit yang telah melaksanakan tugasnya hingga diplenokan di tingkat kota hari ini, 10 Agustus 2024,” ucap Dede, yang dihubungi usai mengikuti rapat pleno di Kantor KPU Parepare.
Pemkot juga berharap, kata Dede, agar masyarakat turut berpartisipasi, utamanya tetap melaporkan diri bila ada perubahan sebagai pemilih.
“Kedua, berdasarkan hasil rekapitulasi, kami berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap melaporkan diri apabila ada perubahan-perubahan sebagai pemilih atau pemilih tambahan. Karena hari ini hanya memplenokan DPS. Insyaallah diumumkan di seluruh kelurahan dan menjadi dokumen penting untuk pilkada nanti,” terang Dede.
Selanjutnya, Dede juga berharap penyelenggara pemilu menindaklanjuti segala masukan masyarakat agar DPS bisa rampung sehingga menjadi DPT untuk pilkada 2024.
“Kami pemkot berharap penyelenggara juga melaksanakan tugasnya sesuai tanggapan masyarakat untuk merampungkan DPS hingga menjadi DPT untuk pilkada nantinya,” tandas Dede.
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan rapat pleno terbuka penetapan DPS ditetapkan sebanyak 112.048 orang.
Ketua KPU Parepare M Awal Yanto menyebut kenaikan pemilih di Pilkada Parepare mencapai 5 persen.
“Kita menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan daftar pemilih sementara dan kita tetapkan sebanyak 112.048 pemilih,” kata Awal Yanto.
“Kalau (jumlah DPT) Pemilu 2024 kemarin itu 109.549 dan ada tambahan (pemilih) sekitar 5 persen. Namun (DPS) ini belum final,” tambahnya.
Awal mengungkap, tambahan pemilih di Pilkada Parepare di dominasi pemilih pemula dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2024 lalu.
“Kalau berdasarkan analisa dari teman-teman Datin (Data dan Informasi KPU Parepare) itu pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun. Dan ada juga dari DPK dari data Pemilu kemarin,” ungkapnya
Untuk penetapan DPT, lanjut Awal, sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024 akan dilaksanakan 22 September 2024.
Selain itu, Awal juga mengatakan KPU Parepare membuka ruang masukan dan tanggapan tentang daftar pemilih ini sebelum ditetapkan DPT.
Nantinya, masyarakat bisa memberikan masukan atau tanggapan atas rekapitulasi jika terjadi ketidaksesuaian atau kekeliruan penetapan DPS.
“Selain itu KPU Parepare juga akan membuka ruang masukan dan tanggapan kepada Bawaslu dan masyarakat,” kata Awal menambahkan.
“Masukan atau tanggapan tersebut harus disertai dengan bukti dukung dokumen autentik,” pungkasnya.
Turut hadir Ketua Bawaslu Parepare, M Zainal Asnun bersama Anggota Bawaslu Parepare, Susilawati. Hadir pula perwakilan Forkopimda Parepare. (*)