Diduga Kesal dengan Istri, Ayah di Pinrang Aniaya Anaknya
ONEANEWS.com – Seorang ayah Sandi (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya dan menyandera anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 2 bulan selama 16 jam.
Kasat Reskrim Polres PInrang Akap Andi Reza Pahlawan mengatakan, terduga pelaku diduga kesal kepada istrinya sehingga menganiaya dan menyandra putranya.
“Pelaku kesal, kemudian menyandra dan menganiaya putranya,” kata dia di ruang kerjanya Senin (4/8/2024).
Andi Reza mengungkapkan, pelaku menyandera anaknya di rumahnya di Desa Tosulo, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang. Pelaku melakukan penyanderaan mulai pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8/2024) hingga 10.00 Wita.
“Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi,” ungkapnya.
Andi Reza mengutarakan, selama penyanderaan itu, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban. Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.
“Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.
Sementara korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dikarenakan mengalami dehidrasi setelah disandera 16 jam.
“Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam,” tandas Andi Reza. (*)