Bukan Masa Pemerintahan Sekarang, Pemkot Parepare Klarifikasi soal Polisi Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Dinkes

Bukan Masa Pemerintahan Sekarang, Pemkot Parepare Klarifikasi soal Polisi Geledah Kantor Wali Kota Terkait Dugaan Korupsi Dinkes

ONEANEWS.com – Pemerintah Kota Parepare angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh aparat Polda Sulsel dan Polres Parepare di Kantor Wali Kota Parepare, belum lama ini.

Pemkot Parepare menegaskan, penggeledahan di ruang arsip Kantor Wali Kota itu adalah terkait kasus dugaan korupsi dana pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare pada masa pemerintahan sebelumnya, masa pemerintahan Taufan Pawe (TP). Jadi tidak terkait dengan pemerintah sekarang yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare, M Anwar Amir yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2024).

“Jadi penggeledahan ini terkait dengan kasus yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah sekarang. Dan yang digeledah adalah kantor bukan wali kotanya. Ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat,” ungkap Anwar.

Namun Anwar menegaskan, dengan berpedoman pada azas praduga tak bersalah, Pj Wali Kota Akbar Ali menghormati kewenangan aparat penegakan hukum untuk melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota.

“Sekali lagi kami tekankan, penggeledahan itu terkait kasus Dinkes pada pemerintahan sebelumnya, bukan pada saat Bapak Akbar Ali menjabat Pj Wali Kota. Jadi demikian Pemerintah Kota Parepare meluruskan,” tandas Anwar.

Penggeledahan Polda Sulsel

Sebelumnya, Personel Polda Sulsel di backup personel Polres Parepare membawa sekira 5 karung berkas milik pemerintah kota Parepare.
Penggeledahan di ruangan gudang arsip kantor Wali Kota Parepare dan beberapa ruangan lainnya berlangsung mulai sore hari hingga malam pukul 22.00, Jumat 19 Juli 2024.
Personel dari Polda Sulsel yang berusaha dimintai konfirmasi saat itu hanya mempercepat langkah enggan berbicara sedikitpun.
Personel dari Polda terlihat menggunakan dua kendaraan roda 4 warna hitam dengan nomor plat polisi DD 1305 EV dan DW 1989 BR langsung tancap gas.
Dari sejumlah informasi yang coba dihimpun berkas yang diamankan mulai tahun 2016 hingga 2018. Diduga kasus ini kelanjutan dari kasus sebelumnya, korupsi dana Dinkes Parepare, dengan kerugian negara Rp6,3 miliar.

Sebelumnya, saat pemeriksaan berkas sedang berlangsung, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Setiawan Sunarto yang coba di konfirmasi juga enggan membeberkan perihal pemeriksaan tersebut.
“Nanti ya, nanti ya,” Ujar AKP Setiawan Sunarto sambil terus berjalan menghindari awak media.

Sementara Asisten III Pemkot Parepare Eko W Ariyadi bersama sejumlah pegawai Pemkot Parepare turut menyaksikan pengambilan berkas.

Namun Eko W Ariyadi juga hanya berani membenarkan perihal pengambilan berkas tersebut. Terkait jenis berkas atau data yang diambil tersebut dirinya tidak tahu menahu.

“Iya seperti yang kita saksikan (pemeriksaan dan pengambilan berkas), ada sejumlah dokumen yang diambil. Maaf teman-teman, Saya bukan dalam kapasitas memberi informasi, saya hanya ditugasi pak Sekda untuk membantu petugas kepolisian kita dalam menjalankan tugas negara,” tandasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: