Pria di Pinrang Nekat Habisi Nyawa Tetangga saat Sarapan bersama Anaknya
ONEANEWS.com – Warga Dusun Baruppu, Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan digegerkan adanya kejadian pembunuhan, pada Rabu (24/7/2024).
Berdasarkan informasi Sat Reskrim Polres Pinrang, terduga pelaku yaitu Abdul Salam (29), yang merupakan tetangga dari korban berjenis kelamin perempuan, inisial NR (45).
Menurut polisi, terduga pelaku melancarkan aksinya pagi hari sekira pukul 07.00 Wita, saat korban bersama anaknya sedang sarapan di rumahnya.
Terduga pelaku yang tiba-tiba datang dan masuk ke dalam rumah korban, kemudian langsung menusuk korban dengan menggunakan parang yang dibawa oleh pelaku, sehingga anak korban langsung keluar rumah untuk meminta bantuan.
Sementara, pelaku setelah melancarkan aksinya langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui unit Reskrim Polsek Patampanua Polres Pinrang, selanjutnya Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang langsung menuju TKP di Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris bersama Kanit Pidum Ipda Arif, Kanit Reskrim Polsek Patampanua Aiptu Bahtiar serta Kanit Kamneg Aipda Muhtar dan Kanit Binmas Polsek Patampanua Aipda Haerul Saleh langsung mengejar pelaku yang dikabarkan melarikan diri ke arah Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
“Tim gabungan Reskrim Polsek dan Polres Pinrang yang bergerak mengajar dan mencari pelaku berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Benteng tanpa melakukan perlawanan kepada petugas. Dan pelaku langsung dibawa ke posko Resmob untuk dilakukan interogasi akan tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya,” ujar AKP Andi Reza kepada wartawan.
Dari hasil interogasi yang dilakukan tim kepada pelaku, dirinya telah mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku melakukan pembunuhan itu dengan cara menikam dari belakang dengan menggunakan sebilah parang,” ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan tidak pidana pembunuhan karena pelaku merasa selalu terbayang-bayang di dalam pikirannya yang melihat gerak-gerik atau tingkah laku korban dan merasa ingin membunuh terduga pelaku.
“Kemudian terduga pelaku merasa takut dibunuh oleh korban sehingga terduga pelaku melakukan pembunuhan kepada korban,” ujarnya.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tandas AKP Andi Reza. (*)