Operasi Patuh Pallawa 2024 Dimulai, Polres Parepare Harap Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Berkurang
ONEANEWS.com – Operasi Patuh Pallawa 2024 resmi dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Termasuk, di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Dimulainya Operasi tersebut ditandai dengan dilakukannya Apel Gelar Pasukan di Mapolres Parepare, Senin (15/7/2024). Apel gelar pasukan itu diikuti personel Polres Parepare, personel TNI, personel Brimob, Dishub dan Instansi terkait lainnya.
Waka Polres Parepare Kompol Muttalib membacakan amanat seragam dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rian R. Djajadi.
Dalam amanat seragamnya ini juga, Kapolda berharap operasi patuh pallawa 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
“Kepolisian berharap operasi itu dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas,” bebernya.
Sementara, Kasatlantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang berharap dengan adanya operasi patuh agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.
Meski demikian, Adnan mengungkapkan, Satlantas Polres Parepare hanya melakukan tindakan preventif dan represif kepada pelanggar lalu lintas.
“Penindakan yang kami ambil apabila kedapatan melanggar menggunakan pendekatan preventif dan represif. Untuk pendekatan represif, kami menerapkan teknik yang humanis, namun penegakan hukumnya tetap menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Handheld,” ungkap Adnan.
Adnan juga berharap adanya operasi Patuh dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan di wilayah Parepare. Dia pun mengimbau masyarakat supaya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan.
“Diharapkan masyarakat tertib berlalulintas. Ikuti aturan berlalulintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan. Mari kita wujudkan lalu lintas sebagai cermin budaya bangsa di tengah laju modernisasi,” imbau Adnan.
Satlantas Polres Parepare akan meningkatkan patroli dan melakukan razia di berbagai titik rawan pelanggaran selama operasi patuh berjalan
Adapun 8 jenis pelanggaran yang dijadikan Sasaran Prioritas pada Operasi Patuh Pallawa 2024, meliputi:
1. Pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengendara yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis ( brong )
5. Pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
6. Pengendara yang melawan arus
7. Kendaraan yang over dimensi / over loading, dan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis (plat gantung)
8. Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan. (*)