Empat Saksi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang

Empat Saksi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang
Empat Saksi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Oknum Caleg Terpilih di Pinrang. (Foto: Suardi)

ONEANEWS.com – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pinrang telah memeriksa saksi saksi dugaan pencabulan oknum Caleg terpilih.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP andi Reza Pahlawan mengatakan, penyidik tetap profesional dalam menangani kasus dugaan pencabulan oknum Caleg terpilih.

“Penanganan dalam kasus ini, penyidik tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur {SOP] yang ada,” ungkap Andi Reza di ruang kerjanya Senin (15/7/2024).

Andi Reza mengatakan,dalam kasus dugaan pencabulan ini, Penyidik telah memintai keterangan Empat orang sebagai. “Masing-masing, Korban dan kedua orang tuanya serta terlapor,” kata Andi Reza.

Sementara itu, orang tua korban Agus mengklaim, sudah beberapa kali terlapor meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Keluarga Korban menghargai keinginan pihak terlapor,” bebernya.

Hanya saja kata dia, orang tua korban menginginkan proses hukum kasus ini tetap berjalan. “Setelah itu, Pihak keluarga korban akan berdamai dengan terlapor,” ujarnya.

Tujuannya kata dia, agar di kemudian hari tidak menimbulkan fitnah di antara keluarga.

Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum caleg terpilih ini viral di media sosial setelah korban melaporkan kasus ini ke Polres Pinrang. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: