Pemkot bersama DPRD Parepare Segera Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh
ONEANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare segera menyetujui bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Itu setelah Fraksi-fraksi DPRD Parepare menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Selasa (9/7/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA), dan dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Dari eksekutif hadir, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, setelah pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD maka selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama.
“Rencananya akan dijadwalkan besok namun menunggu konfirmasi kehadiran dari Pj Wali Kota Parepare karena ini harus ditandatangani bersama antara Pj Wali Kota Parepare dengan Pimpinan DPRD,” kata Rahmat. (*)
Sekda Husni Syam pada kesempatan itu menanggapi adanya beberapa pandangan fraksi-fraksi DPRD.
“Apa yang menjadi rekomendasi akan kami tindaklanjuti. Saat ini sudah dalam proses,” tandas Husni. (*)