Elemen Masyarakat Geram, Oknum Pengurus Desa Samaenre Diduga Nilep Dana Bansos Warga
ONEANEWS.com – Elemen masyarakat geram dengan penilepan Dana bansos warga yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus Desa Samaenre kecamatan Mattiro Sompe.
Kordinator Indonesia Timur Coruption Watch ( ITCW) Jasmir L Laintang menilai penilepan Dana bansos di ATM penerima bansos termasuk kejahatan.
“Aparat Hukum seharusnya sudah bertindak,” kata dia saat dihubungi Sabtu (21/6/2024), malam.
Apalagi menurut dia, kejadian itu sudah berulang dan sudah berlangsung hampir setahun. “Sudah berapa banyak hak penerima bansos dinikmati oleh terduga pelaku,” ujarnya.
Meski kata dia, soal sedikit banyaknya hak penerima bansos yang dinikmati oknum pengurus Desa itu bukan jadi ukuran, namun harus mengedepankan faktor sosial dan faktor kemanusiaan.
“Karena penerima bansos semuanya adalah orang yang kurang mampu, namun tega menilap bantuan tersebut,” ungkapnya.
Dia mengatakan, karena ketidakmampuan itulah, negara hadir memberikan bantuan untuk warga negara yang tidak mampu. “Tetapi justru di manfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.
Olehnya itu kata dia, Kepala desa harus mengambil langkah tegas dengan memecat oknum pengurus Desa tersebut. “Pak kades harus pecat dia,” tegasnya.
Kalau tidak kata dia, warga bisa saja berasumsi kepala desa melindungi oknum pengurus Desa yang yang tidak berpihak kepada masyarakat kurang mampu.
“Atau bisa saja masyarakat beranggapan bekerjasama dengan kadesnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum pengurus Desa yang juga orang kepercayaan kepala desa Samaenre, LK diduga menilep puluhan uang tunai bantuan sosial di ATM penerima bansos di dusun Katteong.
ATM penerima bansos dijemput langsung di rumah warga dan dicairkan di agen BRI Link .
Hanya saja dari Rp400 ribu yang ada di dalam ATM itu, LK yang mencairkan dua kali hanya memberikan Rp 200 ribu kepada pemilik ATM. (*)