TSM Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pekerja Informal Kurang Mampu di Parepare

TSM Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pekerja Informal Kurang Mampu di Parepare
Tasming Hamid. (Foto: Dok. Pribadi)

ONEANEWS.com – Calon wali kota Parepare Tasming Hamid (TSM) berjanji akan memprioritaskan program pengentasan kemiskinan (pro poor) bila kelak dirinya dipercaya sebagai wali kota Parepare periode 2025 – 2030.

Hal ini ia sampaikan di sela-sela kegiatan “TSM Mendengar” yang dilaksanakan di posko pemenangan TSM, Jalan Sulawesi Cappa Ujung, Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, Rabu (12/6/2024) malam.

“Alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan harus lebih dimaksimalkan dengan manajemen pengelolaan yang lebih transparan, akuntable, dan tepat sasaran,” ucap TSM.

Tasming mengungkapkan masih banyak kebutuhan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan yang luput dari perhatian pemerintah.

Salah satunya, kata dia, santunan kepada para pekerja sektor informal dengan penghasilan yang sangat minim.

“Pekerja sektor informal itu seperti tukang ojek konvensional, buruh lepas,  pedagang kecil, pedagang kaki lima dan lainnya,” jelasnya.

Melalui program yang berpihak pada orang miskin, jelas TSM, mereka akan didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Bila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal berpenghasilan minim ini akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan,” terang TSM.

Dalam realitas keseharian kita, kata TSM, acap kali kita menemukan kondisi yang sangat memprihatinkan di saat keluarga tidak mampu kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarganya. Ada juga yang kehilangan sumber penghidupan dikarenakan orang yang menafkahi kehilangan pekerjaan karena mengalami kecelakaan.

Kata TSM, dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, minimal kita bisa meringankan beban mereka dan keluarganya dalam menghadapi situasi yang tidak mereka inginkan.

“Saya sudah berkonsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Preminya hanya 16.800 perbulan. Kalau kita gratiskan kurang lebih 8.000 pekerja rentan, totalnya hanya sekitar 1,6 M pertahun,” jelasnya.

“Nilainya tidak banyak, tapi akan sangat membantu masyarakat kita para pekerja informal yang kurang mampu dan keluarganya,” tandasnya. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: