Polisi Dalami Kasus Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Terpilih Pinrang

Polisi Dalami Kasus Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Terpilih Pinrang
Polisi Dalami Kasus Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD Terpilih Pinrang. (Foto: ilustrasi/net)

ONEANEWS.com – Kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh seorang perempuan N terhadap terhadap oknum anggota dewan terpilih Kabupaten Pinrang, KR terus bergulir.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan dikonfirmasi menuturkan bahwa pihak masih terus mendalami kasus ini.

“Sementara masih pemeriksaan dan intinya kita sesuai SOP terkait perkara tersebut,”jelasnya, Selasa 11 Juni 2024.

Kasus ini sendiri menjadi terus menjadi sorotan lantaran melibatkan calon anggota dewan terpilih dari partai pemenang Pileg di tingkat Kabupaten Pinrang.

Kasus ini sendiri pasca dilaporkan, terlapor pun mencabut laporan hanya selang lima jam sudah datang di Polres Pinrang.

Kasus ini pun membuat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) angkat bicara.

Ketua P2TP2A, Andi Bakhtiar Tombong berpendapat bahwa kasus ini sendiri bukan delik aduan melainkan delik murni.

Delik aduan sendiri merupakan jenis kasus yang diproses atas dasar adanya laporan sedangkan delik sendiri masuk dalam kategori delik umum yakni dapat diproses penegakan hukumnya meski tanpa adanya laporan. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: