Pria di Parepare Diamankan Polisi Usai Curi Puluhan Pak Rokok
ONEANEWS.com – Polsek Soreang Polres Parepare mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang berinisial ZA, pria berumur 29 tahun yang beralamatkan di Kec. Soreang Kota Parepare. Sabtu (11/5/2024) pagi.
Terduga ZA, diduga kuat telah melakukan pencurian puluhan pak barang jualan jenis rokok, dengan lokasi kejadian di Toko Jakarta, yang berada di area kompleks pasar lakessi, Kota Parepare.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, S.H, kejadian pencurian ini diduga terjadi pada hari sabtu (11/5/2024) dini hari.
” Berdasarkan keterangan dari pemilik toko Jakarta, saudara Hendra Merdeka Putra, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari sabtu (11/5/2024) dini hari, kira – kira pukul 01.00 wita. Pemilik toko melaporkan telah kehilangan barang jualan jenis rokok sebanyak puluhan pack “. Kata Iptu Kisman.
Dari tangan terduga ZA (29), diamankan barang bukti hasil curiannya berupa barang jualan jenis rokok sebanyak 62 pack.
” Sesaat setelah kita terima laporan dari korban (pemilik toko), kemudian anggota, unit Reskrim, melakukan penyelidikan, hasilnya diamankanlah terduga ZA (29) ini, dan dari tangannya kita amankan barang bukti rokok sebanyak 62 pack (slop), terduga ZA kita amankan di Polsek Soreang untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya “. Jelas Iptu Kisman.
Iptu Kisman menambahkan, rupanya terduga pelaku pencurian di Toko Jakarta tidak sendiri, Unit Reskrim sedang mengejar satu lagi pelaku lainnya.
” Masih ada satu terduga pelaku lagi, saat ini sedang kita kejar juga, untuk keterangan tambahannya nanti kita sampaikan lagi selanjutnya “. Kata Iptu Kisman.
Kerugian materi yang dialami korban, diperkirakan sebanyak 20 juta rupiah.
” Iya, dari laporan korban, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.931.000, kurang sedikit lagi mencapai 21 juta rupiah “. Tutup Iptu Kisman. (*)