Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Cepat, KPPN Parepare Realisasikan Dana Desa 51% Bulan April 2024
ONEANEWS.com – Pakar statistik menyampaikan bahwa salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah adalah terdistribusinya uang negara lebih cepat di masyarakat. Jika satu tahun anggaran adalah 12 bulan, maka guna mendorong ekonomi tumbuh, uang beredar dapat diupayakan di awal tahun atau triwulan I tahun berjalan.
Pada KPPN Parepare, dana desa telah mencapai 51% diakhir april 2024. Hal ini membuktikan bahwa KPPN dan pemerintah daerah punya komitmen yang sama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran dana desa agar manfaatnya dapat cepat dirasakan masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait transfer ke daerah. Agar lebih cepat direalisasikan. Seperti dana desa, KPPN telah salurkan 51%. Ini bentuk komitmen bersama untuk kemajuan ekonomi lebih cepat”, kata Ferryal Resque, Kepala KPPN Parepare saat dialog komunikasi publik dengan para insan media, Kamis (2/5) lalu.
Sebagaimana diketahui, bahwa tahun 2024 ini KPPN Parepare menyalurkan transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus (DAK) yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal. Dana TKD yang tersebar untuk 5 kabupaten/kota memiliki pagu belanja tahun 2024 sebesar 4.471.541.109.000.
Data yang diambil per 30 April telah menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran yang Terjaga. Hal ini terlihat dari pertumbuhan yang cukup baik bulan ini jika dibanding bulan lalu. Dana bagi hasil dengan pagu sekitar 62,4 miliar, pada bulan Maret 2024 telah direalisasikan 6% atau sebesar 3,9 miliar. Sementara itu bulan April 2024 naik menjadi 13% atau sebesar 7,99 milyar. Hal ini menunjukkan terdistribusinya Dana Bagi hasil lebih cepat penyerapannya.
Dana alokasi Khusus (DAU) yang diperuntukan penggunaannya atau tidak diperuntukkan penggunaannya memiliki pagu 2,9 trilyun, pada bulan maret 2024 telah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah sebesar 20% atau sebanyak 585 miliar. Pada Bulan maret mengalami peningkatan 10% dari bulan lalu dengan realisasi sebanyak 878 milyar (30%). Hal ini dipicu oleh moment lebaran terutama pembayaran THR dan THR keagamaan 2024 oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan DAK Non fisik masing-masing memiliki pagu sebesar 416 miliar dan 732 miliar. Untuk DAK Non fisik sampai akhir triwulan I telah direalisasikan sebesar 118 miliar atau sekitar 16%. Namun di akhir April ini meningkat menjadi 33% atau sebesar 241 milyar.
Sementara itu Dana Desa dari total pagu sebanyak 260 milyar dimana bulan maret 2024 telah direalisasikan sebesar 34% atau sekitar 84 milliar, kini di Akhir April 2024 telah terealisasi sebanyak 51% atau sebesar 133,7milyar.
Untuk Dana Insentif Fiskal, hingga 30 April 2024 belum terdapat realisasi karena menunggu rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Jakarta. (*)