Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Dua Warga Mengadu ke Propam Polres Bulukumba
ONEANEWS.com – Dua warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku dianiaya oleh oknum polisi berinisial AM.
Kedua warga tersebut bernama Cuncun, warga Bontonyeleng, Bulukumba, dan Kardi (22), warga Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Kepada wartawan, Kardi mengaku dianiaya saat sedang bekerja jaga malam di Pasar Sentral Bulukumba, pada Selasa dini hari tadi (16/4/2024).
“Kami sementara jaga malam tiba tiba dia (AM) datang dan langsung menganiaya saya dan pak Cuncun. Perut dan lenganku ditinju dan ditendang, itu pak Cuncun ditendang sampai tersungkur, padahal dia orang tua kasian umur sekitar 60 tahun. Bukan hanya sekali tapi berkali kali ditinju dan ditendang. Setelah dianiaya, kami ditahan (diduga disekap) dilarang pulang,” tutur Kardi kepada wartawan.
“Beruntung ada temanku yang lari lalu menelpon LSM. Jadi datanglah itu LSM atas nama kak Iwan, dia lewat pintu belakang tapi disuruh pulang sama itu (AM). Tapi kak Iwan tidak pulang, dia ke pintu depan, begitu saya lihat kak Iwan saya langsung manjat pagar karena pintu sudah dikunci, dari situ saya lari dibonceng sama kak Iwan ke Polres melapor tapi tidak ada Propam,” imbuh Kardi menerangkan.
Iwan yang dihubungi via WhatsApp membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa sampai subuh dirinya mendampingi Kardi dan Cuncun untuk melapor ke Propam Polres Bulukumba tapi tidak satu pun Propam ada.
“Tidak ada satu pun Propam yang ada. Itu pos Propam kayak kuburan, sepi sekali,” ucap Iwan.
Terpisah, Kasi Propam Polres Bulukumba AKP H. Nuryadin yang dikonfirmasi mengaku akan memanggil kedua korban dan terduga pelaku untuk diperiksa.
Perwira Polri berpangkat tiga balok itu juga mengaku telah memanggil personel Propam yang piket saat dua warga tersebut datang melapor namun pos Propam tak berpenghuni.
“Saya sudah panggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk (personel Propam) yang Piket tadi malam,” ungkap Nuryadin. (*)