Tabrak Pemain Patrol hingga Tewas di Pinrang, Pelaku Menyerahkan Diri di Polres Parepare
ONEANEWS.com – Kejadian laka lantas menewaskan seorang anak muda yang berprofesi sebagai pemain musik patrol di Dusun Sempang Desa Mattiroade pada tanggal (6/4/2024), lalu.
Pelaku diduga melarikan diri sebab dia meninggalkan lokasi kejadian pasca laka lantas terjadi. Kejadian itupun dianggap sebagai tabrak lari.
Kendati demikian, Satlantas Polres Pinrang menilai bahwa kejadian tersebut bukanlah tabrak lari, melainkan pelaku ternyata menghindari kemungkinan ada amukan massa di lokasi kejadian. Pelaku bahkan menyerahkan diri ke polisi.
“Pelaku laka lantas ini sebenarnya tidak melarikan diri. Pelaku ini dari hasil keterangannya pada unit lakalantas Satlantas Polres Pinrang mengatakan setelah insiden itu dirinya langsung mencari kantor Polisi terdekat di Kabupaten Pinrang,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Pinrang, Ipda Niswan, kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).
Lanjut Niswan menjelaskan, pelaku tidak mengetahui di mana lokasi Polsek maupun Polres Pinrang terdekat dan sementara dirinya dikejar oleh salah salah satu warga setelah insiden itu, dirinya dengan terpaksa harus ke Polres Parepare untuk mengamankan diri dan menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kejadian lakalantas di dusun Sempang Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
“Selanjutnya personil Satlantas Polres Pare pare melakukan koordinasi dengan personil Satlantas Polres Pinrang khusunya unit laka untuk dilakukan penjemputan kepada pelaku yang saat itu melapor di Polres Parepare,” ungkap dia.
Selanjutnya kata Kanit Laka, personil Satlantas Polres Pinrang pada unit Lakalantas menjemput pelaku dan membawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan proses hukum.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp miliknya membenarkan adanya penjemputan pelaku laka lantas di Polres Parepare oleh oleh Kanit Laka bersama personilnya.
“Iya benar pak, setelah mendapat informasi akan adanya pelaku laka lantas di Dusun Sempang Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua yang melapor di Polres Pare-pare, selanjutnya personil kami langsung melakukan penjemputan,” kata dia.
Kata dia, pelaku ini tidak ada niat untuk melarikan diri. Pelaku ini setelah insiden itu dia hendak melaporkan diri ke kantor Polisi terdekat dan unit Laka Satlantas Polres Pinrang.
“Namun karena tidak mengetahui lokasi kantor Polisi terdekat dan Polres Pinrang, sehingga dirinya langsung menuju ke Mapolres Pare – pare untuk melaporkan kejadian yang di alaminya pada unit lakalantas.” Ucapnya.
Saat ini pelaku kata dia, sudah diamankan bersama barang bukti juga di lakukan proses hukum pada unit Lakalantas Sat lantas Polres Pinrang, dan pihak Satlantas Polres Pinrang juga telah menjelaskan kejadian sebenarnya terkait dugaan pelaku yang di informasikan melarikan diri pada kejadian laka lantas tersebut kepada pihak korban.
“Unit Lakalantas Satlantas Polres Pinrang akan melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita terkait kejadian laka lantas yang menimpa salah satu warga di dusun Sempang Desa Mattiroade Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan,” tutup Ibrahim. (*)