PPP Pinrang Segera Buka Penjaringan Cabup untuk Pilkada 2024

PPP Pinrang Segera Buka Penjaringan Cabup untuk Pilkada 2024

ONEANEWS.com – DPW PPP Provinsi Sulawesi Selatan mengintruksikan kepada seluruh DPC PPP untuk segera melakukan persiapan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah.

Tak terkecuali DPC Kabupaten Pinrang yang mendapat instruksi tersebut melalui surat edaran DPW PPP Sulawesi Selatan dengan Nomor : 0058/IN/W/III/2024.

Ketua DPC PPP Kab. Pinrang yang dikonfirmasi media membenarkan perihal adanya surat edaran dari DPW PPP, Senin (8/4/2024).

Lebih lanjut, dengan adanya instruksi, DPC PPP akan segera melakukan rapat internal dengan agenda Pembentukan Panitia Pendaftaran Cakada (Calon Kepala Daerah).

Ia juga menegaskan bahwa, walaupun pada dasarnya PPP punya kader potensial dan layak jadi usungan sebagai Calon Kepala Daerah, namun kita akan tetap welcome.

” Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh yang ingin mengendarai PPP namum bukan Kader, tentunya semua keputusan adalah kolektif kolegial. ” Ujar H. Sahabuddin.

Mengakhiri komentarnya, ia menyampaikan tahapannya dalam surat edaran tersebut ya bulan April ini, jadi kami harap ada dari eksternal yang mendaftar.

Hal yang sama dikemukakan Sekertaris DPC PPP Hartono Mandu, ” Seleksi terhadap semua yang mendaftar akan tetap ada sesuai dengan aturan main PPP, namum kami juga tidak menampik adanya calon dari internal yang telah mendapat restu dari DPP dan DPW. ”

” Semua bisa, jadi silahkan persiapkan segala sesuatunya, tidak menutup kemungkinan yang mendapat restu itu langsung diusung karena ada mekanisme yang harus dilalui. ” Tutur Tono sapaan akrab Anggota DPRD Kab. Pinrang yang pada pileg 2024 ini kembali mengamankan 1 kursi dari dapil IV setelah mampu mengumpulkan hampir 4.000 Suara.

Untuk diketahui PPP saat ini punya kursi 4 di DPRD Pinrang dan pada pileg yang baru saja selesai DPC PPP punya 3 Kursi artinya DPC PPP punya kans dan nilai jual tersendiri dalam pertarungan memperebutkan kursi 01 di Bumi Lasinrang. (*)

Bagikan artikel ini ke :
error: